DP3AP2KB Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar

Minggu, 24 November 2024 04:38 WIB

Diinput oleh : Noni Paningsih., SH.M.Si

Siak - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak menggelar Rapat Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kabupaten Siak Tahun 2023-2048 di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Kamis (31/08/2023).

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Siak Hj. Narni, S.Sos, M.Si, perwakilan BKKBN Provinsi Riau, OPD terkait, akademisi, tokoh masyarakat, dan mitra kerja DP3AP2KB.

Dalam sambutannya, Bupati Siak mengatakan, penyusunan GDPK 5 Pilar merupakan salah satu upaya untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014. Ia berharap, GDPK 5 Pilar dapat menjadi dokumen perencanaan pembangunan yang berfungsi secara efektif dalam pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan.

“Kami ingin GDPK 5 Pilar ini dapat merumuskan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun ke depan, yang berisi tentang isu penting kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan, serta roadmap pembangunan kependudukan. Kami juga ingin GDPK 5 Pilar ini dapat mendorong tercapainya kualitas penduduk yang tinggi, sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa,” ujar Bupati Siak.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Siak menjelaskan, GDPK 5 Pilar terdiri dari lima aspek pembangunan kependudukan, yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.

“Kami telah melakukan kajian awal dan analisis situasi kependudukan di Kabupaten Siak, yang menjadi dasar penyusunan GDPK 5 Pilar. Kami juga telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk BKKBN Provinsi Riau, OPD terkait, akademisi, tokoh masyarakat, dan mitra kerja kami. Kami berharap, dengan adanya rapat ini, kita dapat menyepakati konsep dan kerangka GDPK 5 Pilar, serta menetapkan tim penyusun dan jadwal kegiatan,” papar Hj. Narni, S.Sos, M.Si.

Bagikan ke:

Kolom Komentar

:: TERPOPULER ::

Pengunjung

Hari ini

11

Bulan ini

238

Tahun ini

1119

Total

1214

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Komplek Perumahan Sungai Betung, nomor 23-25, RT. 004/ RW.002 Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.<br>
Telp. # Email: dpppappkb@gmail.com

© 2025 Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak