SIAK - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak bersama Bapak Bupati Siak, H. Alfedri, S.Sos, M.Si, menghadiri acara Bujang Kampung ke 89 di Kampung Maredan Kecamatan Tualang, Rabu (15/12/2023).
Acara Bujang Kampung merupakan program unggulan Pemerintah Kabupaten Siak yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dalam acara tersebut, DP3AP2KB Siak dan Bupati Siak menyerahkan Sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil) kepada 20 pasang calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Sertifikat Elsimil adalah sebuah inovasi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mencegah stunting sejak hulu, yaitu sebelum pernikahan dan kehamilan.
Sertifikat Elsimil didapatkan setelah calon pengantin mengunduh dan mengisi aplikasi Elsimil yang berisi kuesioner tentang kesehatan reproduksi dan kesiapan menikah. Aplikasi ini akan memberikan penilaian dan rekomendasi bagi calon pengantin, apakah mereka ideal atau berisiko untuk hamil dan melahirkan.
“Kami berharap dengan adanya sertifikat Elsimil ini, calon pengantin dapat lebih siap dan bertanggung jawab dalam merencanakan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas. Kami juga mengimbau kepada calon pengantin untuk mengikuti konseling pranikah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan BKKBN,†ujar Kepala DP3AP2KB Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd.
Selain menyerahkan sertifikat Elsimil, DP3AP2KB Siak dan Bupati Siak juga menyerahkan Panduan Pelayanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Siak kepada calon pengantin.
Panduan Pelayanan UPTD PPA adalah sebuah buku yang berisi informasi tentang jenis-jenis kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, dampaknya, cara mencegahnya, dan prosedur melaporkannya.
UPTD PPA Kabupaten Siak adalah sebuah unit yang bertugas untuk memberikan layanan pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.
“Kami menyerahkan panduan pelayanan UPTD PPA ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Siak. Kami mengajak kepada calon pengantin untuk membaca dan memahami isi buku ini, dan apabila mengalami atau mengetahui adanya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, agar segera melaporkannya kepada mediator UPTD PPA Kabupaten Siak untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,†kata Bupati Siak, H. Alfedri, S.Sos, M.Si.
Acara Bujang Kampung ke 89 di Kampung Maredan Kecamatan Tualang ini mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya calon pengantin yang merasa terbantu dengan adanya sertifikat Elsimil dan panduan pelayanan UPTD PPA.
“Kami sangat berterima kasih kepada DP3AP2KB Siak dan Bapak Bupati Siak yang telah memberikan sertifikat Elsimil dan panduan pelayanan UPTD PPA kepada kami. Kami merasa lebih siap dan yakin untuk menikah dan membina keluarga yang harmonis. Kami juga merasa lebih aman dan nyaman karena ada UPTD PPA yang siap membantu kami jika ada masalah kekerasan dan pelecehan seksual,†ucap salah seorang calon pengantin.